KONTEKS.CO.ID – Daus Mini sudah mantap untuk bercerai dengan istri ketiganya, Shelvie Hana.
Dengan penuh percaya diri, Daus Mini hadir di sidang mediasi gugatan cerai yang diajukan sang istri.
Sayangnya, Shelvie Hanna sebagai penggugat malah tak hadir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Selasa, 21 Februari 2023.
Jika penggugat tak hadir, Daus khawatir gugatan cerai akan gugur. Padahal dia ingin buru-buru cerai.
Kuasa hukum Daus, Insank Nasruddin menjelaskan bahwa kemungkinan gugatan dari Shelvie Hana bakal dinyatakan gugur bila istri kliennya itu tidak hadir lebih dari dua kali.
“Ya (akan) gugur berarti, kalau sudah dipanggil secara patut, dua kali dipanggil dan ternyata tidak hadir, maka kewenangan pengadilan untuk menyatakan gugatan ini gugur,” tegas Insank Nasruddin.
Permohonan cerai akan dilayangkan jika gugatan cerai dari Shelvie Hana di Pengadilan Agama Depok dinyatakan gugur.
“Insya Allah (bakal ajukan permohonan cerai jika gugatan gugur),” ucap Daus pada Rabu, 22 Februari 2023.
Sebagai informasi, Shelvie tidak hadir dalam sidang cerai perdana dengan Daus di Pengadilan Agama Depok.
Majelis hakim Pengadilan Agama Depok menunda sidang cerai tersebut hingga Selasa, 28 Februari 2023.
Untuk diketahui, Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya resmi menikah pada 9 Desember 2018.
Selama menikah, keduanya mengurus seorang anak asuh. Setelah hampir lima tahun berumah tangga, Shelvie Hana Wijaya menggugat cerai Daus Mini di Pengadilan Agama Depok pada 13 Februari 2023.
Perceraiannya dengan Shelvie Hana Wijaya merupakan yang ketiga kalinya dialami Daus Mini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"