KONTEKS.CO.ID – Venna Melinda menjalani sidang mediasi atas perceraian dengan Ferry Irawan pada Kamis, 23 Februari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Venna Melinda yang diwakili pengacaranya, Noor Akhmad Riyadhi meminta Ferry Irawan mengembalikan semua yang yang dikeluarkan.
“Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan Venna untuk keperluan Ferry. Termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shoppee,” kata pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi
“Uang pulsa, bensin, jajan, rokok, transportasi, bila tidak sama Venna perginya.”
Venna Melinda bukan hanya meminta uangnya dikembalikan. Ibu Verrell Bramasta ini juga siap menyerahkan kembali barang-barang Ferry Irawan.
Pengembalian itu atas permintaan Ferry Irawan melalui surat kuasanya kepada Sunan Kalijaga, pengacaranya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"