KONTEKS.CO.ID – Sempat pending daftarkan gugat cerai, kini Aldilla Jelita telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Indra Bekti ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
Taslimah menjelaskan bahwa Aldilla Jelita telah melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan. Hal ini telah tercatat di PA Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Maret 2023.
“(Gugatan cerai Aldilla Jelita) baru didapat beberapa menit lalu, per hari ini, tanggal 1 Maret 2023,” ungkap Taslimah.
Gugatan cerai Aldilla Jelita kepada Indra Bekti resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 877/Pdt.G/2023/PA.JS.
“Aldilla Jelita sebagai penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo,” lanjut Humas PA Jakarta Selatan itu.
Tiga Poin Permintaan Aldilla Jelita ke Indra Bekti
Taslimah mengungkap tiga poin yang disampaikan oleh Aldilla Jelita kepada PA Jakarta Selatan.
Point pertama adalah gugat cerai.
Poin kedua, istri Indra Bekti itu meminta hak asuh anak ditambah biaya hidup mereka.
Poin ketiga, adalah apa yang didapati dalam rumah tangga mereka berdua tersebut supaya bisa dituntaskan di PA Jakarta Selatan.
Perihal poin ketiga, salah satu hal yang dimaksud poin ketiga itu termasuk pembagian harta gana-gini.
Untuk sidang gugatan cerai perdana Aldilla Jelita akan digelar dua pekan ke depan.
“Agenda sidang perdananya, insyaallah ya, karena ini baru masuk banget, tanggal 13 Maret 2023,” ujar Taslimah.
Untuk alasan Aldilla Jelita menggugat cerai Indra Bekti, Taslimah mengaku tidak bisa menjelaskannya.
“Mengenai penyebabnya, alasan secara spesifik, kami tidak dapat memberikan informasi karena itu baru dalam proses masuk ke dalam perkara,” tegasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"