KONTEKS.CO.ID – Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil ikut berkomentar tentanf ancaman pembunuhan terhadap Band Radja di Malaysia.
Polisi Johor, Malaysia menangkap dua tersangka berusia 37 dan 48 tahun yang disebut mengancam Band Radja saat sedang konser di Malaysia.
Menurut Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat para tersangka ditangkap di markas polisi distrik selatan Johor Baru pada pukul 15.30 hari Minggu, 12 Maret 2023.
“Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 506 KUHP untuk intimidasi kriminal dan Bagian 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil tahun 1955 untuk perilaku menghina. Investigasi mengungkapkan bahwa salah satu tersangka adalah warga lokal dan yang lainnya warga asing,” katanya dilansir dari The Star.
Vokalis Band Radja, Ian Kasela mengatakan band tersebut menerima ancaman pembunuhan setelah konser di Larkin Arena Indoor Stadium di sini sekitar pukul 11.15 malam pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Menurut Ian, telah terjadi kesalahpahaman antara mereka dan penyelenggara.
Kementerian Komunikasi dan Digital akan menunggu penyelidikan polisi menyusul kasus ancaman pembunuhan terhadap band rock populer Indonesia Radja.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil mengatakan bahwa masyarakat harus berhati-hati dengan kata-kata mereka, terutama di media online. Sebabnya perkataan tersebut bisa dengan mudah disalahartikan oleh orang lain.
“Kami akan membiarkan polisi melanjutkan penyelidikan. Saya diberitahu bahwa beberapa orang telah ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut, jadi kami akan menunggu informasi baru dari pihak berwenang,” katanya.
“Saya pikir kita harus memperhatikan apa yang kita katakan secara online, dan itulah mengapa literasi digital atau internet itu penting. Kadang-kadang, apa yang kita anggap lelucon bisa jadi berbeda dengan orang lain,” ujar Fahmi.
Fahmi Fadzil juga ditanya soal apakah kasus yang menimpa Band Radja akan mempengaruhi status Malaysia dalam menyambut artis asing ke negara itu.
“Malaysia selalu terbuka untuk bisnis, dan Korporasi Pengembangan Film Nasional Malaysia (Finas) telah membuat laporan yang mengharapkan investasi senilai RM 1,02 miliar dalam produksi film lokal di negara itu tahun ini,” katanya.
Sebelumnya Mamat mengakui polisi telah menerima laporan soal ancaman pembunuhan terhadap Band Radja. Polisi mulai merekam pernyataan dari para korban dan melacak orang-orang yang dicurigai setelah menerima laporan pada pukul 5.34 pagi.
“Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 dan Pasal 506 KUHP,” katanya dalam sebuah pernyataan hari ini.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Ian Kasela mengatakan kesalahpahaman terjadi setelah Band Radja manggung di Malaysia.
“Maaf ya, kami sangat takut sekali karena tak ada perlindungan, mereka dengan bodyguard full,” tulis Ian Kasela yang dikutip Senin, 13 Maret 2023.
Band Radja sudah tiba dengan selamat di Indonesia pada Senin, 13 Maret 2023. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"