KONTEKS.CO.ID – Ramadhan 2023 diawali dengan kabar buruk dari dunia selebriti, artis berinisial P disebut terlibat tindakan pencucian uang. Konon, nilai pencucian uang dari artis P Rp4,4 Triliun.
Dugaan kasus pencucian uang tersebut diungkap oleh sekretaris pendiri IAW Iskandar Sitorus.
Melansir dari video cumicumi.com pada Kamis, 23 Maret 2023, Iskandar Sitorius menyebut jika artis P terlibat dugaan praktek pencucian uang, dengan melibatkan beberapa petinggi daerah, termasuk menyeret nama artis tanah air.
“Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi,” jelasnya.
Dari data perusahaan biaya komisi tersebut diberikan ke beberapa pejabat daerah mulai dari periode 2018 hingga 2022 lalu.
“Diberikan kepada para Gubernur, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta,” katanya.
Artis wanita berinsial P mengolah uang haram itu dalam berbagai bisnis dengan skema pembagian komisi kepada para pejabat daerah.
“Contoh perusahaan ini untung Rp100 miliar tetapi komisi pihak pemerintah daerah Rp700 miliar, akumulasi selama lima tahun jadi Rp4,405 triliun,” jelasnya.
Artis P mendirikan berbagai bisnis meliputi tempat kebugaran, kecantikan, skin care hingga butik dan pet shop.
“Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebriti untuk sebagai endorse terhadap produk-produk mereka,” katanya.
Iskandar Sitorus mengatakan kalau gaji dari artis yang mendapatkan endorse itu, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.
“Untuk mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” jelasnya.
Selain artis P, Iskandar Sitorus mengatakan ada sejumlah artis lainnya yang ikut terseret dalam kasus dugaan pencucian uang tersebut.
“Hal tersebut sudah dilaporkan kepada KPK agar bisa langsung segera ditelusuri,” tegassnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"