KONTEKS.CO.ID – Ketua KPK Nawawi Pomolango. Namanya baru saja Presiden Joko Widodo (Jokowi) tunjuk sebagai pengganti Firli Bahuri yang berstatus tersangka perkara dugaan pemerasan SYL.
Presiden menunjuk Nawawi Pomolango setelah meneken Surat Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK.
Lalu Presiden mengangkat Nawawi sebagai ketua KPK sementara. “Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dan sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai penjabat sementara,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat 24 November 2023.
Menurut dia, Keppres tertandatangani Presiden Jokowi setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma pascakunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan, beberapa hari lalu.
Merespons status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh penyidik Polda Metro Jaya, Presiden menegaskan, semua orang termasuk Firli wajib mengindahkan semua proses hukum.
“Hormati semua proses hukum,” tegas Jokowi di Biak Numfor, Kamis kemarin.
Sekadar informasi, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"