KONTEKS.CO.ID – Pemerintah tak lagi menganggarkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji bagi buruh atau karyawan pada tahun 2023. Kehadiran BLT gaji sendiri sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi.
Berbicara seusai acara Festival Pelatihan Vokasi 2022 di JCC, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan, pada 2023 tak ada lagi bantuan subsidi upah alias BSU bagi para pekerja.
BSU yang diberikan kepada para penerima, lanjut Airlangga, karena kebijakan penyesuaian kenaikan harga BBM.
“BSU dilanjutkan lantaran ada kenaikan harga BBM (subsidi), sementara ini belum ada lagi (BSU/BLT),” tambah Ketum DPP Partai Golkar ini.
Dicecar wartawan potensi resesi ke depan bisa menjadi bahan pemikiran pemberian BLT gaji, dia tak memberikan jawaban.
Airlangga justru mempertanyakan siapa yang mengatakan bakal ada resesi. “Jarene sopo (kata siapa?),” tanyanya balik.
Di sisi lain, Menaker Ida Fauziah mengutarakan, BSU tahap VI sudah selesai. Kini tinggal penyelesaian pengiriman anggaran ke PT Pos Indonesia.
“BSU (BLT pekerja) tahap 6 telah tuntas. Kini hanya menyelesaikan proses mengirim ke PT Pos Indonesia,” tambahnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"