KONTEKS.CO.ID – Hacker Bjorka menantang Sekretariat Presiden (Setpres) untuk menangkap dirinya karena dituding menyebar hoax pembobolan data surat menyurat Presiden Joko Widodo.
“Apakah kamu tahu bahwa kamu dan semua orang tidak ada yang bisa melakukan ini (menangkap)? Karena sudah 21 hari sejak kebocoran pertama saya. dan kalian semua masih bingung harus mulai dari mana,” cuit hacker Bjorka di akun Twitter pribadinya, @bjorkanism, dikutip KONTEKS.CO.ID, Sabtu malam, 10 September 2022.
Sebelumnya, Kepala Setpres, Heru Budi Hartono, menegaskan, kebocoran dokumen atau surat apapun untuk Presiden Jokowi adalah hoax.
Heru menegaskan, surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) atau surat lainnya untuk Jokowi tak pernah mengalami kebocoran.
Dia pun akan membawa masalah ini ke jalur hukum karena mengedarkan informasi palsu atau hoax. Perbuatan ini juga dapat dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE).
Ditegaskannya, pelaku penyebar hoax tersebut akan dicari untuk kemudian diproses hukum dan diadili.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"