KONTEKS.CO.ID – Terbakarnya dua set top box (STB) TV digital sehingga memicu kebakaran di Banten bisa menjadi pelajaran bagi kita untuk berhati-hati saat membeli perangkat. Untuk itu, Kementerian Kominfo telah memberikan tips aman membeli STB.
Dalam sosialisasi peralihan dari siaran TV analog ke digital, Kominfo meminta masyarakat membeli STB yang bersertifikasi kementerian.
Caranya, dengan mengecek label atau stiker sertifikat Kominfo pada perangkat yang akan dibeli. Sebab memastikan kualitas STB TV digital penting guna menjamin keamanan dari perangkat.
Pengecekan bersertifikat atau tidaknya STB bisa dilakukan secara online. Di bawah ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk memastikan perangkat yang dibeli bersertifikat asli Kominfo:
1. Cek STB yang akan dibelu di portal e-sertifikasi Kementerian kominfo.
2. Buka laman sertifikasi.postel.go.id.
3. Pilih sertifikat terbit.
4. Pada halaman “Sertifikat Terbit” pilih opsi “Nama Perangkat”.
5. Ketik kata kunci “Set Top Box” atau “STB”.
6. Klik Cari
7. Daftar perangkat STB yang bersertifikasi beserta mereknya akan muncul.
Demikian cara mengecek sertifikasi Kominfo dari STB TV digital yang akan Anda beli.
Diberitakan KONTEKS.CO.ID sebelumnya, ada dua dugaan STB yang terbakar sehingga memicu kebakaran. Peristiwa pertama terjadi di Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 21 November 2022.
Beruntung hanya televisi yang terbakar bersama STB. Bangunan dan barang berharga lainnya masih bisa diselamatkan.
Kejadian kedua terjadi di rumah warga di Jalan Forenta No 60 RT 15/RW 03 Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis, 24 November 2022. Kali ini, rumah habis terbakar. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"