KONTEKS.CO.ID – Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meneken kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kesepakatan diteken kemarin, Minggu, 8 Desember 2022, oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Arab Saudi.
Dari kesepakatan musim Haji 2023 ini, ada tiga fakta menggembirakan bagi jamaah haji Indonesia. Yang jelas, ini adalah kabar yang ditunggu-tunggu para calon jamaah haji.
1. Kuota Haji 2023 Meroket
Dari kesepakatan ini, kuota haji Indonesia di tahun 2023 meroket dibandingkan 2022. Tahun lalu kuota haji hanya 100.051.
Rinciannya, 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Sedangkan tahun ini 221.000 jamaah haji. “Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” sebut Menag.
Jumlah ini sama seperti di tahun 2019, sebelum pandemi COVID-19. Saat itu Jakarta mendapatkan kuota 221.000 orang yang terdiri dari kuota haji reguler 204.000 orang dan kuota haji khusus 17.000 jamaah.
2. Tak Ada Batasan Usia Jamaah Haji
Selain kuota, kesepakatan juga menyebut Arab Saudi tidak membatasi usia jamaah pada musim Haji 2023. Ini berbeda ketika tahun lalu di mana Riyadh memberlakukan syarat usia jamaah haji di bawah 65 tahun.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji,. Artinya, jamaah 65 tahun ke atas juga bisa berangkat haji tahun ini,” ucap Menag.
3. Pendaratan Pesawat di Jeddah dan Madinah
Kesepakatan kedua negara uga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji di Arab Saudi pascapandemi.
Diketahui, Madinah adalah bandara tujuan jamaah haji Indonesia untuk gelombang pertama. Sementara bandara di Jeddah menjadi bandara tujuan kedatangan jamaah haji gelombang kedua. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"