KONTEKS.CO.ID – Surat penangkapan Putin dikabarkan dalam artikel di bawah ini. Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag Belanda telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin.
Presiden Rusia dituding melakukan kejahatan perang karena dugaan keterlibatannya dalam penculikan anak-anak dari Ukraina. Oleh karenanya, ICC mengeluarkan surat penangkapan Putin.
“Putin diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia,” ungkap Pengadilan ICC dalam sebuah pernyataan, dikutip Telegraph, Jumat, 17 Maret 2023..
ICC juga telah mengeluarkan surat perintah pada hari Jumat untuk penangkapan Maria Alekseyevna Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia atas tuduhan serupa.
Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama satu tahun invasi tetangganya. Kremlin mencap keputusan pengadilan sebagai “batal demi hukum” sehubungan dengan Rusia.
Meskipun tidak mungkin Putin akan diadili dalam waktu dekat, surat perintah itu berarti dia dapat ditangkap dan dikirim ke Den Haag jika bepergian ke negara anggota ICC mana pun.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menegaskan, di saluran Telegram-nya bahwa surat perintah penangkapan “tidak ada artinya bagi negara kita (Rusia)”. Karena itu bukan bagian dari Statuta Roma, perjanjian yang mendasari pengadilan kejahatan perang permanen dunia. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"