KONTEKS.CO.ID – Aktor Yoo Ah In masih terus jalani pemeriksaan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, dia sempat dua kali mangkir pemeriksaan polisi. Akibatnya polisi mengancam akan menangkap paksa.
Yoo Ah In mengaku tidak berani hadir saat pemanggilan sebelumnya karena banyaknya wartawan yang mengerumuni kantor polisi.
Mengutip KBIZoom, sekitar pukul 9 pagi pada tanggal 16 Mei, Yoo Ah In muncul di Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Seoul di Mapo-gu, Seoul.
Tampil dengan setelan serba hitam bersama seorang pengacara, Yoo Ah In terlihat dengan gugup memasuki gedung sambil terburu-buru.
Wartawan yang menyerbunya dengan berbagai macam pertanyaan hanya mendapat satu jawaban dari bintang drama Chicago Typewriter tersebut.
“Saya akan bekerja sama dengan tulus dalam penyelidikan,” ucap aktor dengan nama lahir Uhm Hong-sik ini kepada para wartawan.
Perkataan aktor yang berusia 36 tahun tersebut seolah memberitahu massa kalau dirinya sama sekali tak akan lari dan menghindari penyelidikan polisi.
Perihal jadwalnya yang seharusnya menghadap polisi pada tanggal 11 Mei pun bukanlah sesuatu yang disengaja. Yoo Ah In sudah mendatangi kantor polisi namun kembali ke rumah karena melihat banyak sekali wartawan yang mengerumuni tempat itu.
Hal tersebut justru membuat Yoo Ah In mendapat ancaman penangkapan yang diungkap kepala Divisi Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional, Woo Jong Soo saat konferensi pers pada 15 Mei kemarin.
“Pihak Yoo Ah In sangat sensitif tentang tanggal dan waktu pemanggilan. Akan lebih baik jika dia berkoordinasi dengan tanggal kehadiran secepat mungkin.”
“Jika itu tidak memungkinkan, tentu saja, kami harus mempertimbangkan langkah-langkah tersebut, termasuk penangkapan atau mengajukan surat perintah penangkapan,” ujar sang kepala divisi investigasi.
Kemunculan bintang film Alive ini untuk menghadiri panggilan polisi kedua cukup membuat netizen merasa lega.
Panggemar ingin sang aktor bisa secepat mungkin membereskan masalah yang disebabkan oleh dirinya sendiri itu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"