KONTEKS.CO.ID – Skandal narkoba yang aktor Yoo Ah In belum selesai. Bahkan, muncul fakta baru tentang keterlibatan seorang YouTuber dengan lebih dari 300.000 subscriber.
Seorang YouTuber berusia 30 tahun yang sedang diselidiki sebagai kaki tangan aktor Yoo Ah-in atas tuduhan merokok ganja dan dikirim ke kejaksaan.
Melansir dari Sport Chosun pada Senin, 17 Juli 2023, Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengumumkan bahwa seorang YouTuber sedang diselidiki atas keterkaitannya dengan Yoo Ah In.
YouTuber tersebut juga diselidiki sebagai kaki tangan Yoo Ah In dengan tuduhan merokok ganja.
Departemen Investigasi Kejahatan Kekerasan Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul (Kepala Jaksa Shin Jun Ho) melakukan penyidikan terhadap YouTuber tersebut tanpa penahanan. Ia adalah YouTuber terkenal dengan lebih dari 300.000 pelanggan. Hingga saat ini identitasnya masih dirahasiakan dan belum terungkap ke media.
Menurut polisi, YouTuber itu diduga merokok marijuana atau ganja. Hal ini melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
YouTuber tersebut merokok ganja di Amerika Serikat dengan empat kenalannya, termasuk Yoo Ah In di antaranya pada bulan Januari 2023.
Polisi menyebut bahwa YouTuber tersebut mengakui perbuatannya.
Polisi Selidiki Teman-Teman Yoo Ah In
Rencana lebih lanjut jaksa berencana untuk memanggil YouTuber tersebut cepat atau lambat untuk menyelidiki bagaimana Yoo Ah In dan yang lainnya menggunakan narkoba. Hal ini berkaitan dengan bagaimana mereka mendapatkanya dan dari siapa.
Bulan lalu, pemilik nama asli Uhm Hong-Sik itu dan teman dekatnya, yang juga merupakan seorang artis, yang lulus dari perguruan tinggi seni, dikirim ke kejaksaan.
Ia juga dicurigai menggunakan narkoba. Polisi terus menyelidiki kaki tangan kasus narkoba, termasuk membatalkan paspor YouTuber yang tinggal di Prancis.
Tampaknya polisi menemukan lebih banyak orang yang terlibat dengan Yoo Ah In. Seperti diketahui sang aktor diduga menggunakan 7 jenis narkoba. Beberapa diantaranya adalah propofol, ganja, kokain, ketamin, zolpidem, dan alprazolam.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"