KONTEKS.CO.ID – Kehidupan dalam industri hiburan Korea Selatan tak selalu bersinar cerah. Hal ini terbukti dalam kasus kontroversi yang girl group kpop FIFTY FIFTY sedang hadapi. Mereka tengah bergolak, akibat perselisihan kontrak eksklusif dengan CEO agensinya.
Sejak debut FIFTY FIFTY pada November lalu, mereka bahkan mencapai prestasi luar biasa dengan masuk dalam tangga lagu utama Billboard Amerika Serikat, ‘Hot 100,’ melalui lagu “CUPID” yang telah rilis pada bulan Februari.
Namun, keberhasilan ini ternyata tidak seindah bayangan, mereka menghadapi permasalahan yang lebih dalam.
Mengutip dari laman wikitree, berita terbaru menunjukkan bahwa keluarga FIFTY FIFTY akan muncul dalam program berita dan budaya SBS, ‘I Want to Know’ (disingkat ‘Gal’).
Program ini menyorot perselisihan kontrak eksklusif antara FIFTY FIFTY dan CEO agensinya.
Dalam episode yang tayang pada tanggal 19 Agustus 2023, program ini akan menggali lebih dalam tentang masalah struktural dalam industri idol kpop. Termasuk fokus pada kontroversi yang sedang berlangsung.
Penyebab Kontroversi FIFTY FIFTY
Seluruh anggota FIFTY FIFTY, mengajukan pengaduan pidana terhadap CEO agensi mereka, Jeon Hong-joon, atas tuduhan pelanggaran kepercayaan.
Masalah ini bermula dari pengajuan permohonan FIFTY FIFTY pada bulan Juni. Mereka mengajukan injunction sementara guna menghentikan kontrak eksklusif dengan agensi Attrakt.
Meskipun pengadilan merespons dengan mencoba mediasi antara kedua belah pihak, namun perbedaan pandangan terus terjadi dan kesepakatan tidak tercapai.
Kasus ini menunjukkan bahwa menjadi grup K-Pop yang populer, muncul dinamika dan kompleksitas yang tidak terlihat oleh publik.
Dengan konflik ini, FIFTY FIFTY belajar bahwa perjalanan di dunia industri hiburan kpop bisa menjadi tajam seperti dua sisi mata pedang yang melambangkan nama mereka.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"