KONTEKS.CO.ID – Pada tanggal 4 Oktober 2023, Koalisi Perlindungan Hak Asasi Siswa dan Orang Tua (Serikat Pelajar) mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding. Hal ini terkait pembebasan Hwasa MAMAMOO dari tudingan tindakan cabul dalam pertunjukan publik.
Melansir Naver, Serikat Akademik yang melaporkan Hwasa Mamamoo atas tindakan ini, menegaskan bahwa perbuatan tersebut sebagai perbuatan cabul berdasarkan undang-undang.
Mereka pun menuntut penyelidikan dan putusan lebih lanjut dari otoritas yang lebih tinggi.
Pertunjukan vs Kebebasan Artistik
Kasus Hwasa Mamamoo ini memunculkan pertanyaan penting tentang batasan kebebasan artistik dalam pertunjukan hiburan dan festival universitas.
Serikat akademik berpendapat bahwa pertunjukan yang mengeksplorasi unsur cabul atau seksualitas termasuk dalam perbuatan cabul.
Meskipun masyarakat terkejut oleh tindakan Hwasa, serikat akademik menekankan bahwa pelaku tidak dapat menjadi korban. Mereka menyarankan Hwasa untuk merenungkan perbuatannya.
Sebelumnya, Polsek Seongdong memutuskan untuk tidak mengirim Hwasa Mamamoo ke pengadilan setelah menyelidiki tuduhan tersebut.
Polisi berpendapat bahwa, setelah memeriksa konten pertunjukan dan keterangan dari mereka yang terlibat, sulit untuk mengadakan dakwaan pidana terhadap Hwasa.
Kontroversi Terkait Penampilan Terbaru Hwasa Mamamoo
Penanyi ini juga menjadi kontroversial karena penampilannya di program hiburan “Knowing Bros” di mana dia mengenakan seragam sekolah yang dianggap memiliki unsur seksual.
Kasus ini mengangkat pertanyaan lebih lanjut tentang batasan dalam seni pertunjukan dan penerimaan publik terhadap konten yang mengandung elemen cabul.
Meskipun Hwasa dinyatakan tidak bersalah dalam kasus ini, kontroversi seputar penampilannya dan kebebasan seni dalam pertunjukan terus menjadi perdebatan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"