KONTEKS.CO.ID – Eunji Apink saat ini sudah bisa bernapas lega, pasalnya Nyonya Cho, seorang wanita yang menguntitnya telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan.
Wanita bernama lengkap Jung Eunji ini merupakan salah satu member girl group bernama Apink yang debut tahun 2011 silam.
Tak hanya berkegiatan sebagai member Girl Group, Eunji juga merupakan aktris berbakat yang pernah memainkan berbagai drama terkenal. Ia memulai debut akting dalam drama Reply 1997 pada tahun 2012 bersama dengan
Berkat hal tersebut Eunji mendapatkan banyak penggemar baik pria maupun wanita.
Namun, suatu hari seorang penguntit wanita berumur 59 tahun mulai mengganggunya. Ia mengirimi Eunji 544 pesan bubble. Hal tersebut membuat Eunji memutuskan untuk berhenti menggunakan bubble sejak Desember 2021.
Wanita tersebut meminta Eunji menjadi temannya selain itu Ia sering meminta agar Eunji mempekerjakannya sebagi ART di apertemennya. Alasannya agar ia bisa dekat dengan Eunji.
Parahnya, penguntit tersebut juga pernah mengejar Eunji dengan motornya. Tak hanya itu, Ia juga terus-terusan menunggui Eunji di depan kediaman member Apink tersebut.
Menurut keterangan, Nyonya Cho telah melakukan penguntitan kepada Eunji sejak tahun 2020.
Tak tinggal diam, gadis kelahiran Agustus 1993 ini melaporkannya kepada pihak berwajib.
Akhirnya pada Kamis, 18 Januari 2024 waktu setempat, penguntit tersebut mendapatkan melalui Divisi Kriminal 13 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, hakim Lee Yong Je menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
Nyonya Cho didakwa telah melanggar Undang-Undang tentang Hukum Kejahatan Penguntitan. Selain hukuman penjara dan masa percobaan, Nyonya Cho wajib membayar denda sebesar 100.000 Won (Rp1.164.753).
Selama masa percobaan, ia juga wajib menjalani 120 jam pelayanan masyarakat dan mengikuti 40 jam kelas pencegahan residivisme kejahatan penguntitan.
Meskipun telah mendapatkan hukuman, penguntit tersebut tidak merasa menyesal ataupun bersalah atas segala hal yang Ia laakukan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"