KONTEKS.CO.ID –Â Pada hari Senin 4 Maret 2024, Jellyfish Entertainment mengeluarkan pernyataan resmi mengenai berakhirnya masa kontrak dengan dua anggota VIXX, Leo dan Ken.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial resmi agensi tersebut.
Masa kontrak Ken dan Leo dengan Jellyfish Entertainment resmi berakhir pada tanggal 4 Maret 2024, dan keduanya tidak memilih untuk memperpanjang kontrak.
Leo dan Ken Tinggalkan Jellyfish Entertaiment
Dalam pernyataannya, Jellyfish mengucapkan terima kasih kepada penggemar atas dukungan mereka terhadap VIXX dan kedua anggotanya, Leo dan Ken.
“Halo, ini Jellyfish Entertainment. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada penggemar yang terus mencintai dan mendukung VIXX dan Leo serta Ken. Kami ingin memberi tahu kepada kalian bahwa kontrak antara Jellyfish bersama Leo dan Ken telah berakhir,” tulis Jellyfish.
Meskipun tidak lagi mengelola aktivitas individu Leo dan Ken, Jellyfish berjanji akan terus mendukung karier keduanya di masa depan.
Mereka menyatakan bahwa mereka akan menghargai setiap momen yang Leo dan Ken habiskan bersama agensi Mereka juga berjanji untuk terus memberikan dukungan kepada mereka di masa mendatang.
Meskipun Leo dan Ken tidak memperpanjang kontrak secara individu, VIXX akan tetap melanjutkan aktivitas grup di bawah naungan Jellyfish Entertainment.
Jellyfish juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota VIXX atas dedikasi dan waktu yang mereka habiskan bersama agensi selama 11 tahun.
Sebelum Leo dan Ken, anggota lain dari VIXX, yaitu N dan Hyuk, juga telah lebih dahulu meninggalkan Jellyfish Entertainment.
Sementara anggota lainnya, seperti Ravi dan Hongbin, juga telah memilih untuk berpisah dari grup tersebut dan bergabung dengan agensi lain.
Meskipun demikian, VIXX tetap aktif dengan merilis album mini kelima mereka bertajuk “CONTINUUM” pada November 2023.
Bahkan saat ini mereka tengah sibuk dengan tur konser “CONTINUUM” di beberapa negara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"