KONTEKS.CO.ID – Tiket konser BLACKPINK WORLD TOUR [BORN PINK] Jakarta sudah mulai bisa dibeli sejak Senin, 14 November 2022.
Bagi para penggemar BLACKPINK yang hendak membeli tiket, sebaiknya ketahui terlebih dahulu peraturan dan tata caranya agar tidak terjadi kesalahan yang nantinya malah merugikan diri sendiri.
Sejak mulai dibuka, tiket sudah langsung diserbu dan kini beberapa kelas sudah ludes terjual.
Di Twitter, banyak sekali calo yang menawarkan tiket konser BLACKPINK. Hal itu membuat para BLINK marah karena mereka cukup sulit mendapatkan tiket.
Namun, bagi yang merasa kesulitan untuk mendapatkan tiket konser BLACKPINK, sebaiknya pikir-pikir dulu sebelum memutuskan beli dari calo.
Seorang netizen dengan akun @uarmyhoperu membagikan hasil tangkap layar percakapannya dengan pihak Tiket.com selaku platform penjual tiket konser BLACKPINK.
Pada chat tersebut pihak Tiket.com menjelaskan peraturan penukaran tiket jika diwakilkan oleh orang lain.
“Jika penukaran tiket akan diwakilkan, maka wajib membawa surat kuasa atas nama pembeli (nama harus sesuai dengan yang tertulis di e-tiket) serta fotokopi kartu identitas pemberi dan penerima kuasa,” bunyi keterangan dari pihak Tiket.com.
“Namun, apabila di pindahtangankan tetap tidak bisa, sesuai kebijakan promotor,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan tersebut dapat disimpulkan bahawa tiket tidak bisa dipindahtangankan kepada seseorang yang datanya tidak sesuai dengan yang terdaftar saat membeli tiket, kecuali dengan syarat seperti yang sudah disebutkan di atas.
Tentunya jika kita membeli tiket dari calo, maka secara otomatis data yang terdaftar adalah data si pembeli langsung (calo), maka jika pihak calo tidak memberikan surat kuasa serta fotokopi identitasnya maka dikhawatirkan tiket tidak akan berlaku.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"