KONTEKS.CO.ID – Kim Jong Un memerintahkan regu tembak mengeksekusi mati dua remaja Korea Utara di hadapan umum.
Kim Jong Un memerintahkan eksekusi dilakukan di sebuah lapangan terbang di Kota Hyesan pada Oktober 2022 lantaran menonton dan mendistribusikan film drama Korea Selatan atau drakor.
Mengutip Radio Free Asia dari CNN Indonesia, eksekusi itu dilakukan di sebuah lapangan terbang Kota Hyesan di daerah utara yang berbatasan langsung dengan China.
Dua sumber yang menyaksikannya remaja yang di hukum mati tersebut diperkirakan berusia 16 atau 17 tahun.
Warga dimobilisasi untuk menonton saat tiga tentara melepaskan sembilan tembakan masing-masing terhadap para pelaku.
“Keluarga dari mereka yang dieksekusi seringkali dipaksa untuk menyaksikan eksekusi tersebut,” tulis laporan TJWG.
“Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka,” lanjutnya.
Saksi mata menyebut aparat keamanan mengeksekusi tiga remaja itu lantaran mereka telah melakukan kejahatan.
“Mereka (pihak berwenang) mengatakan ‘mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korsel, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum maksimum hukuman mati,” cerita salah satu saksi mata.
Dua remaja yang dieksekusi ketahuan menjual thumb drive yang berisi konten drama Korea Selatan hasil selundupan di pasar lokal.
Para pejabat Korea Utara juga menyebarkan mata-mata di tempat umum untuk memantau masyarakat yang nekat melakukan tindak kejahatan.
Kabar soal tindakan eksekusi mati itu pun menyebar dan membuat masyarakat lain ketakutan.
Radio Free Asia (RFA) sendiri merupakan media yang didanai pemerintah Amerika Serikat (AS). Sebelumnya, RFA dioperasikan Badan Intelijen Pusat (CIA) untuk menyiarkan propaganda anti-komunis pada 1951–1955.
Menurut RFA, eksekusi terbaru berlangsung sepekan setelah otoritas mengadakan pertemuan publik untuk mengumumkan sikap keras terhadap kejahatan yang melibatkan media asing, terutama Korsel.
Kim Jong Un menggambarkannya KPop, film dan drama Korea Selatan sebagai ‘kanker ganas’ yang merusak pikiran orang Korut.
“Mereka berkata, ‘Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum dengan hukuman mati maksimum,” jelas lanjut sumber itu.
Dalam beberapa tahun terakhir, film maupun musik Korsel dan Barat menyebar ke seluruh Korut melalui diska lepas USB dan kartu Secure Digital (SD). Penyelundup membawa media tersebut dari China sebelum mendistribusikannya dari orang-ke-orang di Korut.
Sumber mengatakan, kedua remaja yang dieksekusi kedapatan menjual USB berisi media selundupan ke pasar lokal di Hyesan.
Pejabat dikatakan menanam mata-mata di antara masyarakat untuk melaporkan para penyelundup kepada polisi. “Para siswa terjebak dalam jebakan kali ini,” terang sumber tersebut.
Selama beberapa tahun terakhir, RFA telah mendokumentasikan upaya pihak berwenang Korut untuk memerangi budaya Korsel.
Organisasi HAM yang berbasis di Seoul, Transitional Justice Working Group (TJWG), melaporkan Korut telah mengeksekusi setidaknya tujuh orang dalam satu dekade terakhir akibat menonton atau mendistribusikan video K-pop per Desember 2021.
Kim Jong Un menjaga ketat kota Hyesan yang adalah pusat perdagangan utama yang terletak di perbatasan Korut dengan China.
Kota berpenduduk 200.000 orang ini menjadi pintu gerbang utama untuk informasi luar, termasuk media hiburan Korsel yang diselundupkan melintasi perbatasan dari China.
Hyesan menjadi fokus dalam upaya Kim untuk menghentikan infiltrasi K-pop. Dari tujuh eksekusi tersebut, enam di antaranya terjadi di Hyesan antara 2012 dan 2014.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"