KONTEKS.CO.ID – Wajib militer di Korea dan ketentuannya. Sejak hari kemerdekaan Korea Selatan tanggal 15 Agustus 1948, Pemerintahan Korea Selatan memberlakukan wajib militer (wamil).
Merujuk pada UUD Republik Korea Bab II Pasal 39, wamil berlaku bagi laki-laki mulai usia 18 sampai 35 tahun.
Sementara bagi perempuan tidak diwajibkan. Namun tetap diperkenankan untuk ikut serta dan bergabung dalam pelatihan perwira cadangan. Dalam wamil terdapat dua tingkatan pelayanan yaitu tugas aktif dan layanan tugas nonaktif.
Layanan tugas non aktif merupakan pekerja layanan publik dan pegawai negeri. Layanan ini biasanya ditujukan pada pria Korea Selatan yang kondisi tubuhnya kurang baik. Sementara masa kerja wamil disesuaikan dengan cabang penempatan seperti berikut:
- Layanan tugas non-aktif: 24 bulan-36 bulan.
- Angkatan Udara: 24 bulan.
- Angkatan Laut: 23 bulan.
- Angkatan Darat: 21 bulan.
- Korps Marinir: 21 bulan.
Dilansir dari publikasi Relevansi Sistem Wajib Militer Korea Selatan sebagai Alat Pertahanan Nasional Korea Selatan, terdapat sistem wajib militer dan militer sukarela.
Pemerintah Korea Selatan ini telah menerapkan sistem wajib militer untuk pembelaan pertahanan nasional. Adapun ketentuan wamil yaitu sebagai berikut:
- Seluruh warga pria yang telah mencukupi umur serta lolos pemeriksaan fisik dan mental, wajib mengikuti wamil untuk melayani negara sesuai jangka waktu ditentukan.
- Proses persiapan untuk bisa mengikuti wamil ini telah dilakukan saat pria di Korea Selatan telah masuk usia 18 tahun. Nantinya, data mereka akan dimasukkan dalam golongan persiapan dinas militer.
- Kemudian saat berusia 19 tahun, warga pria akan memperoleh surat untuk melakukan pemeriksaan fisik dan mental. Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah bisa mengikuti wamil atau tidak dalam waktu dan tempat yang ditentukan.
- Pemeriksaan dilakukan oleh dokter khusus wamil ataupun perwira medis untuk memberi rating kelayakan orang untuk menjalani dinas militer. Rating tersebut terdiri dari tujuh level.
Perlu diketahui, jika semakin kecil angka level ini, maka akan menunjukkan orang itu sehat dan layak untuk segera mengikuti dinas militer. Level satu sampai tiga artinya layak mengikuti wamil. Umumnya, mereka akan segera menerima surat panggilan untuk segera menjalani wamil.
Sementara orang yang berada di level empat biasanya dialihkan ke golongan tambahan. Sedangkan, level lima berarti tidak bisa mengikuti wajib militer yang aktif maupun tambahan. Namun, juga dapat dimasukkan dalam buruh masa perang.
Pada level enam seseorang tidak memiliki gangguan penyakit maupun masalah mental. Sedangkan di level tujuh yakni orang-orang yang sulit diperiksa karena memiliki penyakit, gangguan fisik ataupun masalah mental. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"