KONTEKS.CO.ID – Kabar bahagia datang dari para member OMEGA X yang resmi menang gugatan.
Usai berusaha mendapat keadilan, akhirnya gugatan yang diajukan OMEGA X menang di pengadilan.
Sebelumnya, para member OMEGA X dianiaya oleh Kang Seong Hee yang merupakan CEO dari Spire Entertainment.
Mereka pun menuntut keadilan dengan gugatan ke pengadilan pada November lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh member sendiri di akun Instagram pribadi mereka. OMEGA X resmi mendapat validitas kontrak eksklusif.
“Halo, ini OMEGA X. Hari ini, kami memenangkan gugatan yang kami ajukan terhadap agensi kami untuk menangguhkan validitas kontrak eksklusif kami,” tulis OMEGA X seperti dilansir dari Instagram pada Kamis, 12 Januari 2023.
OMEGA X juga berterima kasih kepada para penggemar. OMEGA X bisa menang karena dukungan penuh dari fans.
“Kami dapat mencapai ini berkat kalian semua yang memberi kami keberanian dan mengulurkan tangan. Terima kasih telah mengkhawatirkan kami dan mendukung kami sampai sekarang. FOR X (nama penggemar OMEGA X), kami sangat mencintaimu dan terima kasih,” sambungnya lagi.
Usai menangkan gugatan atas Spire Entertainment, para member janjikan FOR X untuk memberikan musik yang lebih baik di masa depan. Selama kisruh penganiayaan dari CEO Kang, boyband tersebut kerap hiatus sementara.
“Kami akan membalas kalian di masa depan dengan musik yang lebih baik dan penampilan yang mengagumkan. Terima kasih. OMEGA X *emoticon love FOR X,” tutup OMEGA X.
Pada 16 November 2022, OMEGA X menggelar konferensi pers usai segala bukti kekerasan yang dilakukan CEO Kang viral di media. Dalam acara tersebut, para member menguak kelakuan busuk dari mantan CEO Spire Entertainment tersebut.
Para member OMEGA X ungkap pelecehan verbal, fisik, bahkan seksual yang dialami oleh mereka. Mereka ungkapkan siap maju melawan agensi yang menaungi mereka tersebut.
Selain itu, OMEGA X juga menuntut pemutusan kontrak dengan Spire Entertainment. Mereka juga dikabarkan telah berhasil mengamankan merek dagang mereka dan nama untuk fandom boyband tersebut, yakni FOR X.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"