KONTEKS.CO.ID – Kris Wu eks EXO, yang kini sedang di penjara dituding telah sebarkan penyakit menular selain telah melakukan pemerkosaan dan prostitusi.
Melansir dari Sina Entertainment Tiongkok oada 2 Februari 2023, terkuak pengungkapan baru tentang kasus kekerasan seksual Kris Wu kini menyebar di Weibo.
Berdasarkan laporan terbaru, mantan idol itu selain melakukan kekerasan seksual juga menularkan penyakit menular seksual.
Netizen yang mengaku pernah berhubungan seksual dengan Kris mengungkapkan pengalamannya.
“Kris pasti menderita sifilis. Aku melakukan hubungan badan secara paksa (dengan Kris) saat haid. Keluarganya tahu tentang perilaku ini. Dia bahkan mengundang pejabat film dan mengadakan pesta dengan cara yang tidak teratur,” tulis netizen tersebut.
Sifilis adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh Treponema pallidum, bakteri keluarga spirochete.
Penyakit ini ditandai dengan gejala seperti ruam kulit, demam, pembesaran kelenjar getah bening, dan sakit tenggorokan, dan terutama ditularkan melalui hubungan seksual.
Sebelumnya, pada 25 Desember tahun lalu, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing, Tiongkok, menghukum Kris Wu 11 tahun 6 bulan penjara atas pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan penjara atas pencabulan berkelompok.
Di akhir masa hukumannya, pemilik nama Tiongkok Wu Yifan itu juga diperintahkan untuk dideportasi dari Tiongkok.
Kris yang merupakan warga negara Kanada akan dideportasi ke negaranya setelah menjalani hukuman 13 tahun di penjara Tiongkok jika persidangan pertama dikonfirmasi.
Namun, Kanada menerapkan kebiri kimia pada pelaku kekerasan seksual, jadi sepertinya rapper itu tidak akan bisa menghindarinya.
Kebiri kimia mengacu pada penekanan aktivitas seksual atau libido dengan pemberian obat pengontrol impuls serangan seksual.
Ini merupakan disposisi wajib yang tidak meminta persetujuan pihak-pihak yang terlibat karena merupakan disposisi keamanan (disposisi menambah atau mengganti hukuman untuk mencegah residivisme).
Sementara itu, Kris memulai debutnya pada 2012 sebagai member EXO di bawah SM Entertainment.
Pada 2014, ia mengajukan gugatan terhadap SM untuk membatalkan kontrak eksklusif dan mengundurkan diri dari grup.
Kris yang telah aktif di Tiongkok sejak saat itu, ditangkap pada Agustus 2021 atas tuduhan pelecehan seksual.
Di sebuah pesta yang diadakan di rumahnya pada Desember 2020 sebelum syuting MV untuk lagu baru, dia berhubungan seks dengan anak di bawah umur, A, sekitar jam 7 pagi ketika semua tamu pergi.
Saat itu, Kris mengundang A untuk menghadiri pesta dengan dalih wawancara untuk menjadi pemeran utama wanita di MV barunya.
Setelah berhubungan seks, pelantun “November Rain” tersebut menyetor 30.000 yuan (sekitar Rp 66,2 juta) ke A untuk digunakannya berbelanja.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"