KONTEKS.CO.ID – Lee Byung Hun dilaporkan bahwa telah menjadi sasaran penyelidikan terkait pajak tidak teratur atau khusus oleh Layanan Pajak Nasional Korea Selatan.
Lee Byung Hun harus bayar denda fantastis atas masalah pajak tersebut. Aktor kelahiran tahun 1970 itu dibeberkan mendapatkan denda 100 juta won atau setara dengan 156 miliar rupiah.
Kasus pajak sang aktor sudah diselidiki sejak September tahun lalu.
Melansir dari Harian Ekonomi Ajou , Layanan Pajak Nasional Korea Selatan melakukan investigasi khusus karena adanya kecurigaan adanya penggelapan pajak terhadap perusahaan atau individu.
Hal ini memunculkan tanda tanya mengapa Lee Byung Hun mendapatkan denda tambahan atas masalah yang menyeretnya.
Beberapa menunjukkan bahwa ada kemungkinan itu terkait dengan investasi real estat yang menggunakan individu dan korporasi.
Aktor ternama ini pernah membeli gedung 10 lantai di kawasan Yangpyeong-dong, Seoul di 2018.
Selanjutnya, ia menjual gedung tersebut pada 2021 dan mendapatkan keuntungan 10 miliar won atau Rp156 miliar.
Melansir keterangan BH Entertainment selaku agensi Lee Byung Hyun kepada Donga, memastikan bahwa penyelidikan ini tidak berhubungan dengan penggelapan pajak. Hal ini berhubungan dengan kesalahan akuntansi perusahaan sebelumnya atas bonus kepada para karyawan.
“Memang benar kalau pajak dikumpulkan oleh Layanan Pajak Nasional, tapi itu bukan masalah penggelapan pajak,” tegas agensi
“Kami membayarkan bonus ke para karyawan dengan uang pribadi, tapi akuntansi untuk bagian yang diperlakukan sebagai pengeluaran perusahaan bermasalah, dan beberapa dari biaya model disisihkan untuk donasi, yang kemudian menjadi subyek dari biaya tambahan (denda),” jelas BH Entertainment.
Sementara itu, Lee Byung Hun terungkap bahwa dia adalah pendiri dari BH Entertainment pada tahun 2006 silam.
Ia tidak hanya dikenal sebagai aktor sukses namun juga pemilik agensi yang terkenal saat ini.
BH Entertainment dipandang bagus mengingat menaungi sederet aktor dan aktris ternama mulai dari Kim Go Eun, Han Hyo Joo, Park Jinyoung GOT7, Park Bo Young, Han Ji Min, Lee Ji Ah, Park Sung Hoon, hingga Park Ji Hu.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"