KONTEKS.CO.ID – Serial dokumentasi Netflix yang berjudul In the Name of God: A Holy Betrayal digugat ke pengadilan oleh Kim Kisoon.
Selain itu ketua sekte, Kim Kisoon menuntut Netflix untuk menghentikan penayangan episode 5 dan 6.
Episode tersebut membahas pemimpin sekte gereja Aga Dongsan atau Taman Bayi, Kim Ki Soon.
Sebuah komunitas religius pertanian kolektif dan pabrik yang didirikan di Provinsi Gyeonggi pada 1982 silam.
Kim Ki Soon menyebut dirinya sebagai bayi, sebab menurut kepercayaan gereja tersebut, hal itu membuatnya akan terus menjadi manusia tanpa dosa.
Dari beberapa kasus kriminal, seperti pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan Kim Ki Soon.
Selain itu dokumenter tersebut membahas salah satu lini bisnis yang ternyata dimiliki oleh Kim Ki Soon, yaitu Synnara Record.
Pihak Kim Kisoon sudah mengajukan hal ini ke pengadilan dan ganti rugi 120 juta rupiah per hari sejak episode itu tayang.
Dalam episode 5 dan 6 In the Name of God: A Holy Betrayal tersebut, terungkap bahwa salah satu sumber keuntungan Kim Kisoon (pemimpin sekte yang dituduh melakukan penggelapan pajak dan korupsi) adalah Synnara Distribution.
Diketahui, dana yang dibutuhkan perusahaan didapatkan dari hasil eksploitasi penganut kepercayaan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"