KONTEKS.CO.ID – Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Oh, jelas (akan dipanggil). Itu (statusnya) saksi. Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.
Namun demikian, Nurma belum bisa memastikan kapan Rizky dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti.
Menurut Nurma, jadwal pemanggilan Rizky sebagai terlapor merupakan kewenangan penyidik. Pemanggilan Rizki disebut segera dilakukan.
“Untuk penjadwalan (pemanggilan) itu nanti. Itu nanti penyidik yang minta keterangan,” ujar Nurma.
Sebelumnya, pemilik nama asli Lesti Andriany itu melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam.
“Untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT,” ujar Nurma.
Lesti mengaku, KDRT itu dilakukan oleh suaminya sendiri. Namun, Nurma tidak menjelaskan rincian bentuk kekerasan yang dialami Lesti.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"