KONTEKS.CO.ID – Pelaku perampokan toko emas ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat, 16 September 2022 ternyata berjumlah 4 orang.
Satu di antaranya seorang mantan anggota TNI yang dipecat dari kesatuannya.
Keempat pelaku tersebut telah berhasil ditangkap polisi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, keempat pelaku berinisial SU (37), TH (37), MK (33) dan H (34).
Kata Hengki, keempatnya ditangkap di 3 lokasi, yakni di Bogor, Grobogan, dan di Benda, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 29 September 2022.
Hengki menjelaskan, seorang mantan anggota TNI berinisial MK berperan sebagai penyedia senjata api dan saat kejadian ikut serta bersama salah satu tersangka, TH.
“Iya betul, ada satu tersangka yang merupakan pecatan TNI,” kata Hengki saya dikonfirmasi, Jumat 30 September 2022.
Menurut Hengki, TH merupakan eksekutor yang berperan melakukan perampokan dengan senjata api. SU merupakan pengawas dan H berperan membantu pelaku menyembunyikan senjata api.
“Mereka ini semua adalah jaringan. Kami masih akan mengembangkan penangkapan para tersangka ini untuk menyelidiki apakah ada kaitannya dengan kejadian perampokan di beberapa tempat lain,” jelas Hengki.
Sebelumnya, toko emas bernama ‘Sinar Mas’ di ITC BSD Serpong, Tangerang Selatan, dirampok pada Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 11.47 WIB.
Pelaku sempat menembakkan senjata api dan membawa kabur sejumlah perhiasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku perampokan itu mengenakan pakaian serba hitam.
“Berawal dari seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk melalui pintu lobi utara satu gedung ITC. Pelaku menggunakan masker warna hitam, topi warna hitam, celana panjang, baju warna hitam dan sarung tangan warna hitam,” ujar Zulpan.
Kerugian akibat perampokan itu mencapai Rp375 juta. Nilai tersebut diperkirakan dari jumlah barang yang diambil seberat 600 gram perhiasan emas.
“Jika dikonversi ke rupiah nilainya sekitar Rp375 juta,” kata Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"