KONTEKS.CO.ID – Tiga pelaku terorisme asal Uzbekistan menyerang dan menusuk anggota Densus 88 Antiteror Polri dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, pada Senin 10 April 2023. Begini kronologinya.
Seusai insiden penusukan dan penyerangan anggota Densus 88, ketiga pelaku berusaha kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Ketiga pelaku penyerangan dan penusukan anggota Densus 88 itu bernama Bekhzod Anorbek, Imron, dan MR.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, penyerangan dan penusukan yang dilakukan jaringan teroris internasional ‘Katiba Tawhid Wal Jihad’ itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat penyerangan terjadi, petugas sedang makan sahur dan sebagian sedang bersiap untuk menunaikan salat subuh.
Menurut investigasi awal, ketiga teroris itu berusaha kabur dan menyerang petugas karena takut dideportasi ke Uzbekistan.
“Jadi diketahui atau ditemukan fakta bahwa rencana mereka melarikan diri mulai muncul setelah mereka dikunjungi petugas konsulat Kedubes Uzbekistan di Jakarta,” ungkap Aswin dalam konferensi pers, Selasa 11 April 2023.
Dikatakan Aswin, ketiga pelaku membuat rencana pelarian dengan menjebol plafon rumah detensi.
Setelah berhasil keluar dari sel tahanan, ketiganya menyerang petugas dengan pisau yang ditemukan di dapur rumah detensi.
Akibatnya, seorang petugas Imigrasi bernama Adi Widodo meninggal dunia karena luka tusuk.
Selain itu, tiga petugas lain yang mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit, yaitu petugas Imigrasi Dikky Firstho Damas serta Bripda Dendri dan Bripda Bahrain dari Densus 88 Polri.
Saat ini ketiga pelaku yang sempat melarikan diri tersebut sudah kembali ditangkap penyidik Densus 88 pada hari yang sama di lokasi yang berbeda.
Rinciannya, Imron ditangkap pada pukul 10.50 WIB di wilayah Kompleks Bukit Gading Indah.
Kemudian Bekhzod Anorbek ditemukan tewas karena terjun di Kali Sunter, Jakarta Utara pada pukul 14.40 WIB.
Pelaku berinisial MR ditangkap di gorong-gorong Kali Sunter, Jakarta Utara, pada 20.30 WIB.
Para pelaku kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dipastikan akan diproses pidana di Indonesia sebelum dideportasi ke negara asal.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"