KONTEKS.CO.ID – Praktik prostitusi tiga orang atau threesome yang dilakukan wanita hamil di sebuah hotel di Mojokerto digerebek polisi.
Parahnya, prostitusi threesome itu dilakukan seorang wanita hamil delapan bulan berinisial RAF.
Dalam penggerebekan prostitusi threesome itu, polisi menangkap sang muncikari bernama Dion Aryo (20).
Oleh Dion Aryo, wanita yang sedang hamil 8 bulan yang merupakan temannya itu diminta untuk melayani seks threesome.
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan praktik threesome itu digerebek di salah satu hotel Kota Onde-onde pada Jumat 17 Maret 2023 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pelaku menjual teman nongkrongnya seharga Rp1,5 juta untuk bermain seks bertiga,” kata Yuli kepada wartawan, Rabu 12 April 2023.
Dari uang tersebut, Dion mendapat jatah sebesar Rp700 ribu, sedangkan RAF mendapat uang Rp800 ribu.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp1,1 juta, 2 handuk, 1 seprai, 1 ponsel pelaku, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tisu bekas, serta pakaian dalam perempuan.
Dion bersama teman perempuannya dan pria hidung belang langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"