KONTEKS.CO.ID – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi terkait laporan yang dilayangkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.
“Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban,” kata dia.
Sementara, Rizky Billar dalam waktu dekat segera dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
“Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepatnya. Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik,” ujarnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan mengalami KDRT dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu 28 September 2022.
Ditambahkan Nurma, dua orang saksi yang dimintai keterangan sangat kooperatif menjalani pemeriksaan.
Keduanya juga memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut
Disebutkan Nurma, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu (28/9) malam lalu.
Pihak kepolisian telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.
Sementara, terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"