KONTEKS.CO.ID – Pesinetron Hud Filbert (HF) dan kawan-kawannya membeli narkoba untuk berpesta di Apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan salah satu pelaku kawan pesinetron Hud Filbert yang ditangkap oleh pihaknya.
“Dari pengakuan salah satu pelaku mengatakan bahwa dia mengonsumsi narkotika ini dengan tujuan untuk melakukan pesta di salah satu apartemen,” ujar Syahduddi soal penangkapan Hud Filbert di Polres Metro Jakarta Barat, Senin 17 April 2023.
“Jadi kalau motifnya mereka melakukan atau menyalahgunakan narkotika ini adalah untuk pesta narkoba,” kata dia.
Dikatakan Syahduddi, sebanyak enam orang ditangkap bersama pesinetron Hud Filbert.
Keenamnya yakni, berinisial MR, K alias Icha, AIF, GA, RD, dan W.
“Sudah kita sampaikan bahwa ada tujuh orang yang kita amankan, terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan,” kata dia.
Pesinetron Hud Filbert bukan sebagai penggagas pesta narkoba tersebut, melainkan rekannya yang berinisial MR.
“Kalau tadi dari keterangannya yang diamankan pertama kali saudara MR, beserta pasangannya K ini (penggagasnya),” ujarnya.
“Keduanya yang kita amankan di wilayah Cipete, Kebayoran Baru. Jadi si HF ini hanya ikut saja,” tandasnya.*
Sebelumnya diberitakan, selebritas Tanah Air tersangkut kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap pemain sinetron Hud Filbert atau Hud Idrus terkait kasus narkotika.
Penangkapan pemain Hud Filbert atau Hud Idrus terkait kasus narkoba dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Hud Al Idrus merupakan salah satu pemeran dalam sinetron Cinta Misteri. Kini dia harus berurusan dengan polisi lantaran kasus narkoba.
“Ya, benar, baru saja kami amankan seorang publik figur berinisial HF alias HI (28) terkait penyalahgunaan narkoba,” ungkap Syahduddi dalam keterangannya, Minggu 16 April 2023.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkapkan, Hud Filbert ditangkap di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan pada Jumat 14 April 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
Namun, Akmal belum merinci berapa banyak sabu dan ekstasi yang diamankan.
“Tim di bawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit narkoba Ipda Hariyanto beserta anggota berhasil mengamankan pelaku HF alias HI (28) di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ujarnya.
Selengkapnya silakan disimak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"