KONTEKS.CO.ID – Polisi menyebut, tidak ada unsur rekayasa dalam kasus dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, hasil hal itu dipastikan berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap korban.
“Enggak ada, masa settingan, itu kekerasan nyata. Bukti-buktinya (nanti dari hasil) visum,” ungkap Zulpan, Jumat 30 September 2022.
Zulpan mengatakan, dua orang saksi yang merupakan asisten rumah tangga dan karyawan pasangan Rizky dan Lesti pun mengakui dan melihat penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti.
“Keterangan saksi dua orang, menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut,” kata Zulpan.
Penganiayaan yang dilakukan Rizky Billar dilakukan di kediangan sejoli selebritis itu di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu 28 September 2022.
Sebelumnya, Novita Sari, asisten rumah tangga dan Firda Novia Lita yang merupakan karyawan Leslar Entertainment mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan Rizky Billar ke polisi.
“Keterangan saksi dua orang, menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut,” ungkap Zulpan.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"