KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian menyebutkan, akan memeriksa kondisi Lesti Kejora yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah meminta keterangan awal dan melakukan pemeriksaan visum terhadap Lesti.
Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memeriksa kondisi psikologis Lesti.
“Kami juga akan memeriksakan kondisi psikologis korban atau terlapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Jadi itu langkah hukum yang akan dilakukan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.
Penyidik menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologis tersebut, untuk mengungkap dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora tersebut.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT, pada Rabu 28 September 2022 malam.
“Untuk saudari L semalam mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Dikatakan Nurma, penyidik akan memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
Kasus KDRT tersebut ditengarai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar. Hal itu diungkapkan Lesti saat melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"