KONTEKS.CO.ID – Seorang istri berinisial S yang menggerebek suaminya sedang wikwik dengan bawahannya di sebuah hotel wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akan mengadu ke Wali Kota Jakarta Barat.
Diketahui, suami S yang berinisial T bekerja sebagai ASN Eselon 4A dengan jabatan Kepala Seksi PAUD Sudin Disdik Kota Administrasi Jakarta Barat, sedangkan ST selingkuhannya adalah bawahannya.
Kuasa hukum S, Tris Haryanto yang mendampingi penggerebekan terhadap suaminya, T, saat sedang selingkuh dengan seorang wanita ST di kamar hotel pada Kamis 29 September 2022).
Kata Tris, usai penggerebekan ini, mereka akan melapor ke sejumlah pihak yang berwenang, termasuk atasan kedua pelaku dan Wali Kota Jakarta Barat.
“Ya, itu rencana kami akan membuat pengaduan juga (ke Wali Kota Jakarta Barat), pastinya ke pimpinannya suami ibu ini agar supaya diberikan sanksi yang tegas,” ujar Tris, dikutip Jumat 30 September 2022.
S dan kuasa hukumnya berharap, suami dan selingkuhannya tidak hanya diproses secara hukum, tetapi juga diberikan sanksi di tempat mereka bekerja itu.
“Biar supaya ini ada efek jera, biar jadi pengalaman ya supaya ASN-ASN lainnya tidak mengikuti jejak suami ibu (S) ini,” tegasnya.
Sementara itu, S mengaku sudah pasrah dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Ya saya ikutin proses ajalah, nggak bisa mencari jalan sendiri, ya istilahnya saya sudah meminta perlindungan kepada hukum ya sudah saya mengikuti proses hukumnya aja,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"