KONTEKS.CO.ID – Seorang oknum anggota TNI AD berinisial Kopda N ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
BNN Banten menangkap oknum anggota TNI AD Kopda N diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membenarkan penangkapan BNN Banten terhadap Kopda N tersebut.
Hamim Tohari mengatakan, penangkapan oknum TNI AD berinisial Kopda N itu terjadi pada Senin 1 Mei 2023.
“Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya,” ujar Hamim Tohari kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.
“(Ditangkap) tanggal 1 Mei pukul 20.00 WIB,” imbuh Hamim Tohari.
Menurut informasi, Kopda N ditangkap bersama seorang warga sipil.
Dari keduanya, disita barang bukti ganja 50 kilogram.
Namun demikian, Hamim tidak merinci barang bukti dari Kopda N ini.
Menurut Hamim Tohari, Kopda N masih diperiksa intensif terkait sejauh mana keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Keterlibatan Kopda N akan disampaikan setelah penyelidikan selesai.
“Sedang dalam proses di Pomdam, nanti akan diketahui keterlibatannya setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"