KONTEKS.CO.ID – Seorang tersangka narkoba tewas setelah melakukan aksi gantung diri di kamar mandi posko Satres Narkoba Polrestabes Makassar, pada Selasa 9 Mei 2023 lalu.
Polrestabes Makassar menjelaskan terkait aksi gantung diri yang dilakukan tersangka narkoba berinisial FC tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, tersangka gantung diri usai ditangkap pada 6 Mei 2023 di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
FC ditangkap setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jejaring media sosial Instagram bersama dua tersangka lainnya yaitu MS dan HD.
“Dari pelaku disita beserta barang bukti berupa sabu seberat 5 gram,” kata Ngajib, dikutip Jumat 12 Mei 2023.
Sebelum tewas, pelaku disebut pamit ke tahanan lain untuk mandi sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun, kurang lebih sejam pada pukul 13.00 tersangka dicari tidak keluar kamar mandi.
“Hingga didapatkan bahwa FC telah ditemukan dalam kondisi bunuh diri dengan cara gantung diri di cantelan kamar mandi menggunakan ikat pinggang,” ujar Ngajib.
Petugas langsung melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui kebenaran penyebab kematian pelaku.
Sementara, dokter Forensik yang memeriksa jenazah FC yakni dr Denny Mathius mengungkapkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban selain bekas luka lecet di leher.
Kini, jenazah tersangka telah diambil keluarganya untuk dimakamkan di kampung halaman di Kabupaten Bone, Sulsel setelah mereka menolak dilakukan autopsi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"