KONTEKS.CO.ID – Seorang pria berinisial A (40) yang berprofesi sebagai penjual jagung, susu, keju (jasuke) tega mencabuli dua anak di Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu 6 Mei 2023.
Polres Metro Jakarta Barat yang mendapat laporan lantas menangkap penjual jasuke yang mencabuli dua anak itu saat sedang berdagang, pada Minggu 7 Mei 2023.
Kekinian, penjual jasuke yang mencabuli anak di Palmerah, Jakbar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada polisi, A mengaku tega mencabuli bocah lantaran tak dapat membendung nafsu.
“Dia (tersangka) mencoba mendekati anak yang sedang bermain di daerah tersebut, kemudian melihat korban di TKP hingga timbul nafsunya untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu 17 Mei 2023.
Dikatakan Andri, saat ini dua korban yang berusia 7 tahun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Barat.
Pihaknya juga sudah memeriksa enam saksi untuk dimintai keterangan.
“Sementara ini dua korban yang sudah melaporkan kepada kami,” kata Andri.
“Kami sudah mengambil barang bukti yang telah kita lihat tadi kemudian sudah kita memeriksa ada lebih kurang ada enam orang saksi yang sudah kita ambil keterangan,” ujarnya.
Saat ini A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"