KONTEKS.CO.ID – Rudi Boy (42), pria berbaju ormas Pemuda Pancasila yang palak sopir boks di Rancabungur, Bogor mengaku mendapat uang sebanyak Rp90 ribu dalam sehari.
Pria berbaju ormas Pemuda Pancasila dalam video viral melakukan pemalakan sopir boks di Rancabungur, Kabupaten Bogor sebelumnya telah ditangkap polisi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan soal pengakuan pria berbaju ormas Pemuda Pancasila yang palak sopir boks di Bogor yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu.
“Dari pengakuan tersangka, bahwa dari hasil pemerasan pada hari kejadian tersebut dirinya berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp90 ribu,” ujar Iman Imanuddin dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.
Dikatakan Iman, uang tersebut digunakan Rudi Boy untuk ongkos pulang ke Cianjur menengok anaknya.
Kata Iman, aksi pemalakan sopir dilakukan Rudi Boy di Jalan Letkol Atang Sanjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Setiap sopir angkutan barang yang melintas, dimintai uang sebesar Rp10 ribu.
“Bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku RD ini memintai uang sebesar Rp10 ribu kepada setiap pengendara truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur, dengan disertai sebuah ancaman,” jelas Iman.
Dari tangan pelaku Rudi Boy, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu anggota dan rompi seragam dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila.
Meski demikian, polisi menyebutkan Rudi Boy bukan anggota ormas Pemuda Pancasila Rancabungur.
“Akan tetapi bukan (ormas PP) wilayah Rancabungur Kabupaten Bogor dan sebuah rompi yang digunakan saat melakukan aksinya,” ujarnya.
“Namun hingga saat ini kami pun masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait keaslian KTA tersebut,” kata iman.
Atas perbuatannya yang meresahkan itu, Rudi Boy kini ditahan di Polres Bogor. Ia terancam 9 tahun penjara.
“Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 335 ayat (1) KUHP dan terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"