KONTEKS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Oktober 2022.
Satu unit mobil penyidik Satreskrim dan Tim Inafis Polres Metro Jakarta Selatan dibawa ke kediaman Lesti.
Olah TKP tersebut juga dilakukan bersama penyidik dari Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak diketahui apa saja yang dilakukan penyidik selama berada di kediaman selebriti tersebut.
Sementara Polres Metro Jakarta Selatan juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dalam dugaan kasus KDRT tersebut.
“Hari ini kami lakukan olah TKP di lokasi kejadian. Kemudian nanti hari Kamis 6 Oktober 2022 jam 13.00 WIB, kami menjadwalkan pemeriksaan untuk yang diduga melakukan tindak pidana,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma.
Namun, Nurma belum menjelaskan lebih lanjut soal hasil olah TKP maupun agenda pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Rizky Billar.
Kata Nurma, pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Untuk sementara kami masih berkoordinasi dengan penyidik. Karena sekarang baru selesai dilakukan olah TKP. Supaya dapat titik terang,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"