KONTEKS.CO.ID – Mario Dandy Satriyo akhirnya angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Cristalino David Ozora.
Diketahui, penganiayaan sadis dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora di Pesanggrahan, Jakarta Selatan 4 bulan lalu atau Senin 20 Februari 2023.
Kekinian, Mario Dandy Satriyo mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
“Sangat menyesal tentunya,” kata Mario Dandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 22 Mei 2023.
Mario Dandy mengatakan siap menjalani proses hukum yang ada dalam kasus penganiayaan David Ozora.
“Iya saya jalanin aja apa yang ada,” ujar Mario.
Sementara, berkas perkara kasus penganiayaan Mario Dandi masih terus dilengkapi pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas perkara yang ada dengan pemeriksaan satu saksi lainnya.
“Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.
Meski demikian, Trunoyudo belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait saksi tersebut.
“Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa itu? Sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik,” ujarnya.
Kata Trunoyudo, setelah berkas perkara tersebut lengkap segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaan JPU (jaksa penuntut umum), tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali, dan harapannya kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"