KONTEKS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora di kediaman sang artis, Senin 3 Oktober 2022.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Olah TKP tersebut dilakukan secara tertutup hanya dihadiri beberapa kerabat Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi,” ungkap Nurma, saat dikonfirmasi wartawan.
Diharapkan Nurma, kasus tersebut dapat menemui titik terang dalam waktu dekat.
Nurma mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Namun, Rizky akan dipanggil dengan kapasitas masih sebagai saksi.
“Hari Kamis tanggal 8 September kita akan panggil Billar ya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Cilandak mendatangkan lima personel untuk menggelar olah TKP.
Tiga orang polisi berada di dalam dan dua orang lainnya berjaga di luar kediaman Leslar.
“Tadi sekitar 2 jam olah TKP, sampai jam 2. TKP yang di atas ya, sama polisi juga. Saya hanya mengawasi, membantu nemenin, dan itu kita ke TKP ke rumahnya, kamarnya Lesti, ke kamar L. Sama kakaknya Billar nemenin,” ungkap Yeni, kerabat Lesti di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut Yeni, Rizky Billar pergi meninggalkan rumah beberapa saat sebelum polisi datang.
Dari pihak keluarganya, Billar hanya diwakili oleh sang kakak, Yudie Revan. “Billarnya, pas saya ke sana, keluar sama mobil. Polisi masuk, Billar keluar,” jelas Yeni.
Lesti Kejora juga terlihat tak menghadiri olah TKP bersama pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"