KONTEKS.CO.ID – Video prank berpura-pura melapor ke Polsek Kebayoran Lama soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi perbincangan banyak kalangan.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, sedang memeriksa anggota Polsek Kebayoran Lama yang menjadi korban prank itu yakni, Aiptu Syahrul Budiawan.
“Iya nanti akan diperiksa karena kan jadi saksi dia,” ungkap Nurma saat dikonfirmasi, Selasa 4 Oktober 2022.
Terkini, polisi sedang mendalami laporan dari organisasi yang menamakan diri Sahabat Polisi yang melaporkan Baim Wong karena dinilai meresahkan.
“Masih dilakukan pendalaman laporannya yang kemarin,” ujar Nurma.
Sebelumnya diberitakan, dalam unggahan video di Instagram, Baim Wong bersama Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf.
“Tadi sebenarnya video saya untuk minta maaf ke polsek yang saya datangin, saya minta maaf kalau melibatkan mereka,” ujar Baim Wong dikutip dari Instagram pribadinya, Senin, 3 Oktober 2022.
“Seharian kemarin saya juga berpikir apa yang kita lakuin, dan kenapa kita post, dan kenapa kita juga melakukan semua itu, kita tidak terpikir akan terjadi seperti ini,” kata dia.
Baim Wong mengaku bahwa dirinya saling mengenal dengan polisi yang ada dalam konten prank KDRT tersebut. Ia pun mengira melakukan prank kepada polisi yang dikenalnya adalah sebuah hal yang wajar-wajar saja.
“Dan ternyata banyak sekali pihak yang dirugikan salah satunya intitusi kepolisian, yang tadi saya mikirnya kalau saya itu kenal dengan mereka, karena mereka juga yang berjasa untuk menangkap pencuri motor di rumah saya, kita juga berhubungan terkadang saya silaturahmi ke sana, pikirannya dengan silaturahmi seperti itu, saya bisa melakukan hal seperti kemarin,” jelasnya.
Baim Wong disangka telah melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"