KONTEKS.CO.ID – Peredaran obat palsu hingga obat daftar Golongan G senilai Rp130,4 miliar berhasil dibongkar Polda Metro Jaya.
Peredaran obat-obatan palsu yang dibongkar Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu dijual bebas di toko daring (online).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan terbongkarnya kasus peredaran obat-obatan palsu yang dijual bebas di e-commerce itu.
“Memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merek Interlac palsu dan obat lainnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Geraikita99 dan Dominoshop96,” jelas Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu 31 Mei 2023.
Salah satu obat yang dipalsukan yakni Interlac yang merupakan obat suplemen untuk pencernaan bayi. Jika dikonsumsi, obat palsu itu bisa berakibat fatal hingga meninggal dunia.
“Bahaya obat tersebut akan menimbulkan efek negatif terhadap obat palsu dapat berdampak pada kesehatan ginjal dan hati dan dapat mengakibatkan meninggal dunia,” ungkapnya.
Penggunaan obat golongan G yakni obat keras berdampak pada kesehatan ginjal dan hati.
Sementara, untuk inhaler palsu bisa meningkatkan risiko serangan asma.
Hati-hati Obat Palsu
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, masyarakat harus berhati-hati saat membeli obat-obatan tersebut.
Masyarakat diminta tidak membeli obat-obatan di dua toko online yang sudah diketahui menjual obat palsu yakni Geraikita99 di Tokopedia dan Dominoshop96 di Lazada.
“Harus sangat berhati-hati dalam membeli produk baik suplemen maupun obat-obatan sangat berhati-hati. Di sini kami tekankan ada dua online shop yang sudah positif menjual suplemen palsu,” terangnya.
“Jadi untuk masyarakat yang pernah membeli suplemen obat-obat di toko online ini mohon agar berhati hati,” kata dia.
Polda Metro Jaya menyita sebanyak 77.061 obat-obatan palsu mulai suplemen hingga obat golongan G.
Daftar Obat Palsu yang Disita Polisi
Berikut ini daftar obat-obatan palsu yang berhasil disita pihak kepolisian:
1. 366 buah obat botol obat cair atau sirup dan alat bantu pernafasan penyakit asma
– Suplemen merek Interlac palsu
– Ventolin inhaler diduga tanpa izin edar
2. 74.515 butir obat, dengan berbagai merek
– Tramadol HCL
– Trihexyphenidyl
– Alprazolam
– Merlopam lorazepam
– Esilgan
– Generik alprazolam
– OGB dexa alprazolam
– Mersi alprazolam
– Kimia farma alprazolam
– OGB dexa
– Hexymer trihexyphenidyl
– Bridam farma radal tramadol HCL
– Pyridam farma radal tramadol HCI
– Otta alprazolam
– Trihexyphenidyl
– Dextro
– Alprazolam
– Calmlet alprazolam
– Merlopam 2 lorazepam
– Atarax 1 alprazolam
– Hexymer
– Crestor film kapli rosuvastatin
3. 2.180 buah obat salep
– Baycuten N (dexamethasone dan clotrimazole)
– Dermovate cream clobetasol.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"