KONTEKS.CO.ID – Bejat benar perbuatan seorang ayah dan kakek di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Keduanya tega memperkosa anak kandung dan cucu kandung sendiri yang berusia delapan tahun.
Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar mengatakan, pihaknya menerima laporan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung dan kakek terhadap anak perempuan berinisial AM (8) pada Minggu 18 Juni 2023.
Ayah kandung dan kakek yang memperkosa anak perempuan malanh itu berinisial SM (34) dan DM (60).
“Bocah inisial AM atau korban mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung korban dan juga dilakukan oleh kakek kandung korban,” ungkap Nelson Sipahutar, Selasa 20 Juni 2023.
Dikatakan Nelson, korban diperkosa ayah kandung dan kakeknya di rumah, tepatnya di sebuah ruangan kecil semi permanen ukuran 4×6 meter.
Di dalam ruangan itu, kata Nelson, terdapat sebuah tikar plastik biru yang di atasnya terdapat kasur lusuh dengan kelambu warna hijau dan menjadi tempat kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Diperkosa Berkali-kali
Tak sekali, kedua pelaku bahkan memperkosa anak kandung dan cucunya itu berulang kali.
“Dengan dalih agar korban cepat besar, korban-pun diminta melakukan tindakan tak senonoh, lalu berlanjut disetubuhi pelaku,” ujar Nelson.
“Pelaku bapak kandung korban dan kakeknya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Kejadiannya sudah berlangsung sejak Oktober 2022,” jelas Nelson,
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui korban sudah berulang kali mengalami pemerkosaan oleh ayah kandungnya.
Sedangkan kakek korban melakukan pemerkosaan satu kali terhadap cucunya.
Mirisnya, kakek korban sudah buta akibat penyakit katarak yang dideritanya.
Dengan alasan perut sakit, pelaku meminta korban mengurut perutnya kemudian memperkosa cucunya.
“Kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba,” tandas Nelson.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"