KONTEKS.CO.ID – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023.
Saat digerebek, dalam rumah yang dijadikan tempat aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat itu ditemukan empat orang pasien.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, empat pasien dalam rumah yang dijadikan tempat aborsi di Kemayoran itu sedang pendarahan.
“Di dalam pada saat kami geledah atau penindakan hukum juga ditemukan tiga orang pasien, inisial J, AS, RV dan IT. Tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan (aborsi) sedang beristirahat karena masih pendarahan,” ungkap Komarudin.
Kemudian, satu orang lainnya seorang perempuan diduga baru saja hendak melakukan aborsi.
“Satu orang sedang baru mau akan dilakukan,” katanya.
Rumah tersebut memiliki dua kamar yang dijadikan sebagai ruang untuk tindakan aborsi dan tempat istirahat usai aborsi selesai dilakukan.
“Jadi, di dalam ada dua kamar. Satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan,” jelasnya.
Aktivitas Mencurigakan
Komarudin mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan dari penghuni rumah yang baru mengontrak sekitar satu bulan dan tertutup.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini. Aktivitasnya sangat tertutup,” kata Komarudin.
Pergerakan penghuni di rumah itu hanya berupa mobil yang datang dan pergi.
Sejumlah wanita juga terpantau sering keluar masuk rumah tersebut.
“Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam. Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI,” ujarnya.
Setelah diselidiki, Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap adanya praktik aborsi di rumah tersebut.
“Nah, dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami amankan SM seorang wanita sebagai eksekutor aborsi. Dia hanya ibu rumah tangga dan bukan orang medis,” ujar Komarudin.
Pelaku lain yang dibekuk yakni NA yang merupakan asisten dari SM. NA diketahui sebagai pengantar jemput pasien dalam praktik tersebut.
Total, polisi menangkap tujuh orang dalam rumah yang dijadikan tempat aborsi tersebut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"