KONTEKS.CO.ID – Aktor senior Pierre Gruno (64) dilaporkan ke polisi dalam dugaan kasus penganiayaan.
Diduga, aktor senior Pierre Gruno menganiaya pria berinisial GDS (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan aktor senior Pierre Gruno itu terjadi pada Jumat 3 Juni 2023 malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy membenarkan laporan terhadap aktor senior Pierre Gruno tersebut.
Pihaknya, kata Irwandhy menerima laporan dugaan penganiayaan itu sejak dua hari yang lalu atau pada 1 Juli.
“Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak, Jaksel,” ungkap Irwandhy saat dikonfirmasi wartawan, Senin 3 Juli 2023.
Kasus penganiayaan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Namun, Irwandhy belum menjelaskan detail aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pierre hinga dilaporkan ke kepolisian.
Pihaknya, kata Irwandhy, sedang menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh korban berinisial GDS tersebut.
“Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Irwandhy.
Korban GDS menuturkan, peristiwa penganiaayaan diduga dilakukan Pierre Bruno itu terjadi pada Jumat 30 Juni 2023 malam di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan.
“Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB,” kata GDS kepada wartawan.
Dia mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menyampaikan, saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.
Namun, tiba-tiba pelaku penganiayaan mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.
“Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai,” kata Fendy.
Belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.
“Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"