KONTEKS.CO.ID – Deretan fakta pria berinisial ASM (38) nekat menyiram bensin dan membakar istri dan dua anaknya di Cakung, Jakarta Timur.
Peristiwa pria membakar istri dan dua anaknya di Cakung, Jakarta Timur itu terjadi di rumah kontrakannya, pada Rabu 28 Juni 2023 malam.
Kekinian, pria yang tega membakar istri dan dua anaknya di Cakung, Jakarta Timur itu telah ditangkap dan ditahan polisi.
Sementara istri dan dua anaknya saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit (RS).
Viral di Media Sosial
Peristiwa tersebut viral di media sosial pada Minggu 2 Juli 2023.
Saat ditemukan warga, sang istri dan kedua anaknya dalam kondisi mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit.
Sang istri terkulai lemas di ranjang rumah sakit dengan kondisi luka bakar, sementara kedua anaknya juga tengah dirawat.
Pelaku Ditangkap Polisi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantija Simarmata menyebutkan, kasus itu kini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku terancam 12 tahun penjara.
Bakar Istri karena Cemburu
Pelaku mengaku membakar istrinya karena cemburu. Kata polisi, pelaku dan istrinya sempat mengalami cekcok sebelum insiden terjadi.
“Cekcok sama istrinya. Kalau sementara dalam proses penyidikan kami, dia cemburu sama istrinya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.
Sri mengatakan pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai alibi pelaku.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
“Itu hanya alibi dia. Nggak ada, nggak ada (indikasi istri selingkuh),” ujarnya.
Luka Bakar 50 Persen
Sang istri W (38) dan kedua anaknya K dan N menjalani perawatan di RS Tarakan lantaran mengalami luka bakar sekitar 50 persen.
“Anak korban dan korban istri luka bakar kurang lebih 50 persen lanjut anak korban dan istrinya sudah saya rujuk ke RS Tarakan,” ujar Sri.
“Ketiga korban sudah dalam pendampingan kami dan dalam perlindungan dan sudah kami berikan pendampingan psikolog untuk pemulihan,” jelasnya.
Terancam 12 Tahun Bui
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 12 tahun penjara atas kasus yang ada.
“Tersangka. Tindak pidana PKDRT Pasal 44 UU PKDRT dan/atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” kata Dhimas, Minggu 2 Juli 2023.
Pelaku Ingin Bunuh Diri
Polisi mengatakan, pelaku sempat menyiramkan bensin dan membakar diri setelah menyiramkan bensin ke para korban.
Tindakan pelaku tersebut diduga untuk menghilangkan jejak aksinya dan juga berusaha bunuh diri.
“Setelah berhasil menyiram bensin ke para korban, membakar para korban, dan tersangka juga menyiram dirinya dengan bensin,” kata Dhimas Prasetyo.
Namun, aksi tersebut digagalkan warga yang saat itu mendobrak rumahnya.
Akibatnya, pelaku mengalami 20 persen luka bakar di tangan, perut, hingga selangkangan.
Dalih Ponsel Meledak
Saat kejadian, warga sekitar sempat melihat api membubung dari dalam rumah pelaku.
Warga menghubungi pemadam kebakaran (damkar) dan mendobrak pintu rumah dan mendapati pelaku, istrinya serta dua anaknya sudah dalam keadaan mengalami luka bakar.
“Pertama didobrak warga, warga manggil pemadam, sebanyak 2 damkar. Iya betul (api membubung dari dalam rumah), jadi warga langsung manggil damkar, datanglah,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.
Saat itu, lanjut Sri, pelaku US mengaku mereka terbakar gegara ponsel yang tengah diisi daya meledak.
Namun, pihak kepolisian menyelidikinya dan didapati ketiga korban terluka gegara dibakar pelaku.
“Kan pertama alibinya dia kan katanya charge HP yang kebakar, tapi karena kejelian kami unit PPA ternyata tidak demikian dia sudah menyiapkan bensin itu di botol,” jelasnya.
Beli Bensin Tapi Tak Punya Motor
Diduga, pelaku sudah merencanakan pembakaran istri dan dua anaknya di Cakung, Jaktim dengan membeli bensin meski tak punya kendaraan.
“Dia sudah menyiapkan bensin itu di botol,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo, dikutip Senin 3 Juli 2023.
Dengan demikian, alibi pelaku yang berdalih kebakaran akibat charger ponsel terpatahkan.
Bensin yang dibeli pelaku diduga disiramkan kepada istri dan 2 anaknya.
“Dia nggak punya motor, dia (pelaku) sengaja beli bensin sebotol di depan. Beli bensin nggak ada motor buat apa?” ungkap salah seorang tetangga.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"