KONTEKS.CO.ID – Proses aborsi untuk menggugurkan kandungan dan mengeluarkan bayi dari rahim dilakukan tersangka aborsi di Kemayoran dilakukan dalam waktu singkat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, hanya butuh waktu sekitar 10 menit untuk seorang pasien melakukan aborsi di klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Setelah diaborsi, pasien diberikan teh manis sebagai penghangat sebelum diantarkan pulang.
“Pengakuan dari SM (tersangka) untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu 5-10 menit. Kemudian diistirahatkan, dibuatkan teh manis,” ungkap Komarudin, dikutip Selasa 4 Juli 2023.
“Minum teh manis, tidur-tidur sebentar. Bahkan, di ruang sebelah itu, mohon maaf, seperti tempat sunatan massal. Jadi, satu kasur digunakan tiga pasien yang masih pendarahan,” lanjut dia.
Jika pasien dianggap lebih segar, pasien kembali diantarkan pulang oleh sopir klinik.
“Waktunya sangat singkat sekali,” ucap Komarudin.
Tak hanya itu, peralatan yang digunakan di klinik aborsi itu juga minim sterilisasi dan tidak terjamin kebersihannya.
Untuk diketahui, polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023.
Saat digerebek, dalam rumah yang dijadikan tempat aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat itu ditemukan empat orang pasien.
Empat pasien dalam rumah yang dijadikan tempat aborsi di Kemayoran itu sedang pendarahan.
Kekinian, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang jadi tersangka dalam kasus aborsi di rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat itu.
Sebelumnya dari rumah tersebut diamankan 7 orang dalam kasus tersebut, dimana 4 orang merupakan pasien dan tiga orang lainnya yang bekerja di rumah tersebut sebagai penggugur janin dan sopir antar jemput.
Sementara, dua orang lain yang baru ditetapkan sebagai tersangka yakni kekasih dari salah satu pasien berinisial MK dan lainnya yang bekerja sebagai pembantu di rumah tersebut berinisial SW.
Seluruh tersangka dikenakan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-undang Perlindungan Anak.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"