KONTEKS.CO.ID – Seorang suami bernama Paris (40), warga Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi tega membakar istrinya hidup-hidup hanya karena menolak berhubungan badan.
Akibatnya, istrinya bernama Leni (36) yang dibakar suaminya hidup-hidup di Batanghari, Jambi tewas mengenaskan.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi mengatakan, kejadian suami bakar istri hidup-hidup itu terjadi di rumah keduanya, pada 13 Juni 2023 lalu.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Muara Bulian. Namun, korban yang mengalami luka bakar 95 persen meninggal dunia pada Sabtu, 1 Juli 2023.
“Karena luka bakar yang cukup parah itu, akhirnya korban meninggal, pada Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Piet Yardi, ditulis, Jumat 7 Juli 2023.
Menurut Piet, peristiwa keji itu terjadi saat korban sedang melipat pakaian di rumah.
Suaminya kemudian mengajak berhubungan badan dan ditolak korban hingga membuat pelaku naik pitam.
“Motifnya suami korban ngajak berhubungan badan tapi istri nolak,” kata Piet.
Pelaku yang marah kemudian menyiram bensin ke tubuh istrinya dan langsung membakarnya hidup-hidup.
“Setelah tubuh korban basah kuyup karena minyak itu, pelaku langsung membakar dengan korek,” kata dia.
Oleh warga, korban dibawa ke RSUD Muara Bulian.
Kepada warga, pelaku beralasan sang istri terjatuh dan menyenggol tempat bensin lalu terkena percikan api.
“Mendengar permintaan tolong, tetangga sekitar langsung datang dan membawa korban ke rumah sakit. Namun tetangga curiga sehingga mencari informasi, kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Kekinian, ini pelaku ditangkap jajaran Polres Batanghari.
Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal 44 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"