KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi kasus mutilasi di Sleman dengan korban R, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Menurut pihak kepolisian, pelaku mutilasi di Sleman mengenal korban yang diketahui mahasiswa UMY asal Pangkalpinang, Bangka Belitung itu.
Kedua pelaku W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta melakukan mutilasi di Sleman dan membuang potongan tubuh korban di Turi dan Tempel, Sleman, Yogyakarta.
Kekinian, kedua pelaku mutilasi di Sleman yang dibekuk polisi di Bogor, Jawa Barat itu terus diperiksa intensif.
“Antara pelaku dengan korban saling mengenal. Mereka berkenalan melalui media sosial dan tergabung dalam sebuah komunitas,” ungkap Dirkrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes FX Endriadi, Selasa 18 Juli 2023.
Dikatakan Endriadi, korban dengan dua terduga pelaku berkenalan melalui media sosial sejak 4 bulan yang lalu.
Ketiganya kemudian tergabung dalam satu grup di Facebook.
Disebutkan, pelaku RD yang tinggal di luar daerah datang ke Yogyakarta atas undangan atau ajakan pelaku W pada, Selasa 11 Juli 2023.
Endriadi menjelaskan, pelaku datang ke Yogyakarta untuk menemui korban dan dijemput oleh pelaku yang tinggal di Sleman, W.
Mereka kemudian berkumpul di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di sebuah kamar kos di Krapyak Kalurahan Triharjo, Sleman.
Di dalam kamar kos tempat tersangka W tinggal selama ini, terjadilah kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah korban meninggal kedua pelaku panik dan memutuskan untuk menghilangkan jejak.
“Mereka kemudian memotong-motong tubuh korban dan membuangnya ke berbagai tempat,” ungkapnya.
Disebutkan, pembunuhan dan mutilasi tersebut terjadi Selasa 11 Juli 2023 malam.
Setelah memutilasi, kedua pelaku kemudian memasukkan potongan tubuh korban ke kantong plastik.
Bahkan, usai memutilasi kedua pelaku sempat istirahat sebentar. Setelah itu, salah seorang di antaranya survei lokasi tempat pembuangan potongan tubuh korban.
Keduanya membuang potongan-potongan tubuh korban ke beberapa lokasi.
“Mereka memotongnya dengan pisau yang kita tunjukkan kemarin,” ujarnya.
Selain membuang potongan-potongan tubuh, kedua pelaku juga mengubur potongan kepala korban untuk menghilangkan jejak dari korban.
Setelah melakukan pembunuhan mutilasi kemudian membuang potongan tubuh korban, RD kemudian pulang ke Jakarta.
Pelaku W ikut bersama RD pergi ke Jakarta hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pada Sabtu, 16 Juli 2023 kemarin.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"