KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian mengungkapkan kekejian dua pelaku mutilasi terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Pangkalpinang di Sleman.
Korban berinisial R (20), mahasiswa UMY asal Pangkalpinang dimutilasi di Sleman oleh dua tersangka W (29) dan RD (38) di luar nalar manusia.
Dirkrimum Polda DI Yogyakarya, Kombes FX Endriadi mengatakan, di dalam kamar kos antara korban R dan kedua pelaku saling melakukan aksi kekerasan.
Namun aksi kekerasan tersebut justru kebablasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Karena korban meninggal, kedua pelaku panik,” ungkap Endriardi, Selasa 18 Juli 2023.
Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku memutuskan memutilasi korban dan membuangnya ke berbagai tempat di Sleman.
Kedua pelaku lantas memotong-motong tubuh korban menjadi bagian kecil dan dikuliti.
Tak cukup sampai di situ, kedua pelaku juga mencincang organ dalam korban.
“Sehingga kita menemukan potongan tulang yang masih ada sedikit dagingnya. Itu yang mereka kuliti dan cincang,” imbuh Endriadi.
Polisi mengungkap jika mereka juga menemukan pisau, talenan, ember, panci, kompor gas beserta tabung gasnya.
Bahkan, polisi menemukan fakta ada sebagian dari potongan tubuh korban direbus sebelum akhirnya dibuang.
Potongan tubuh yang direbus tersebut adalah dua pergelangan kaki dan juga dua pergelangan tangan untuk menghilangkan jejak.
Kedua pelaku berharap, dengan merebus sidik jari atau jejak kaki korban akan hilang.
“Jadi panci dan pasangannya yaitu kompor serta tabung gas itu untuk merebus potongan kaki dan tangan,” katanya.
Kronologi Mutilasi di Sleman
Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi kasus mutilasi di Sleman dengan korban R, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Menurut pihak kepolisian, pelaku mutilasi di Sleman mengenal korban yang diketahui mahasiswa UMY asal Pangkalpinang, Bangka Belitung itu.
Kedua pelaku W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta melakukan mutilasi di Sleman dan membuang potongan tubuh korban di Turi dan Tempel, Sleman, Yogyakarta.
“Antara pelaku dengan korban saling mengenal. Mereka berkenalan melalui media sosial dan tergabung dalam sebuah komunitas,” ungkap Dirkrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes FX Endriadi, Selasa 18 Juli 2023.
Dikatakan Endriadi, korban dengan dua terduga pelaku berkenalan melalui media sosial sejak 4 bulan yang lalu.
Ketiganya kemudian tergabung dalam satu grup di Facebook.
Disebutkan, pelaku RD yang tinggal di luar daerah datang ke Yogyakarta atas undangan atau ajakan pelaku W pada, Selasa 11 Juli 2023.
Endriadi menjelaskan, pelaku datang ke Yogyakarta untuk menemui korban dan dijemput oleh pelaku yang tinggal di Sleman, W.
Mereka kemudian berkumpul di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di sebuah kamar kos di Krapyak Kalurahan Triharjo, Sleman.
Selengkapnya silakan disimak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"